Sementara tak terpakainya anggaran sekitar Rp 80 miliar, kata Agus, lantaran phaknya melakukan efisiensi.
Pansus Hak Angket KPK akan segera memanggil mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahadjo.
Agus memprediksi putusan praperadilan tak akan dibacakan sebelum Rabu mendatang.